Menanggapi posting dari salah satu anonim yang menanyakan apa itu SKB sama dengan Surat Keputusan Bersama:
SKB adalah singkatan dari Sanggar Kegiatan Belajar yaitu salah satu UPT yang melaksanakan tugasnya dibidang pendidikan non-formal.diman SKB ini berkedudukan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.wilayah garapannya ialah seluruh wilayah kabupaten/kota dimana domosili SKB tersebut.Jenis-jenis kegiatan yang banyak dilaksanakan oleh SKB antara lain:
1.Pendidikan kesetaraan (Paket A, B,C)
2.Pendidikan Keaksaraan (Keaksaraan Fungsional) pemberantasan buta aksara
3.Pendidikan anak usia dini (PAUD)
4.Kursus-kursus keterampilan (life Skill) dan masih banyak lagi pendidikan non-formal yang dilaksakannya.
Oleh karena itu bagi rekan-rekan yang mempunyai saura yang putus sekolah tapi masih sangat berniat melanjutkan pendidikan bisa mengikuti program PAKET a,b ATAU c.
paket A ini setara dengan SD, paket B setara dengan SMP dan Paket C setara dengan SMA. Semua pendidikan disini semuanya gratis...tis...tis....tis... makanya ada juga yang memlesetkan SKB itu dengan sebutan sekolah kagak bayar.Tapi dijamin mutu kelulusannya sangat setara dengan pendidikan formal, karena baik tenaga pengajar(tutor) maupun kurikulumnya setara dengan jenjang pendidikan formal yang diikuti oleh warga belajarnya.
1 komentar:
bj/lbmlb/lbmbj/l
Posting Komentar